Tahukah Anda? Apakah yang dimaksud dengan RPP? RPP kepanjangan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP
adalah rancangan yang dibuat oleh seorang guru mata pelajaran tertentu yang di
dalamnya memuat minimal satu kompetensi dasar dan minimal 3 indikator. RPP
menjadi bagian terpenting dalam dunia pendidikan karena RPP memberikan
kemudahan bagi guru dalam menyampaikan materi di kelas. Perlu diketahui bahwa RPP dikembangkan
dari silabus, dan silabus dikembangkan dari standar isi (SI) yang terdapat di
dalam Permendiknas Nomor 22/2006.
Sebagian besar dari guru-guru di
Indonesia kurang memprhatikan prosedur dalam penyusunan RPP.
Kesalahan yang sering dibuat
dalam penyusunan RPP diantaranya adalah :
- Guru mencantumkan lebih dari satu kompetensi dasar .
- Guru tidak menyesuaikan metode yang digunakan dalam mengajar dengan prosedur yang ada pada langkah kegiatan.
- Kurangnya kesadaran guru untuk menyusun RPP sendiri. Kebanyakan dari guru kita lebih memilih copy paste dari internet dan hanya mengganti identitas sekolah.
- Tidak mencantumkan materi ajar secara detail dalam RPP.
- Kurang bisa menyusun pengembangan alat penilaian yang benar .
- Tidak mencantumkan scoring rubric.
- Tidak memberikan alasan yang jelas dalam lampiran kunci jawaban
Berikut adalah contoh format RPP
yang telah penulis dapatkan dari sumber ahli yang teruji kebenaranya. Ini
adalah Panduan Pengembangan RPP yang penulis dapat saat belajar mata kuliah ELT
Curriculum dengan dosen luar biasa Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd. Berhubung penulis adalah mahasiswa pendidikan bahasa inggris, maka
panduan yang diberikan terpusat pada pelajaran bahasa inggris. Tetapi, tidak
perlu khawatir karena panduan di bawah ini bisa digunakan untuk menyusun RPP
mata pelajaran yang lain.
Perlu diketahui RPP tidak hanya bermanfaat bagi guru dalam panduan mengajar. Namun, siapa saja bisa menggunakannya. Semisal, anda ingin menjadi smart parents yang profesi anda bukan guru, anda bisa menggunakan panduan ini untuk menyusun RPP anda sendiri sesuai dengan kebutuhan anak anda di sekolah. Mungkin anda adalah seorang yang tidak memiliki basic sekolah keguruan. Namun, anda diberi kesempatan untuk mengajar di sebuah lembaga kursus atau sekolah. Anda juga bisa menggunakan panduan prengembangan RPP di bawah ini.
PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
A. Pengantar
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur
dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar (KD) yang ditetapkan dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP paling
luas mencakup satu KD yang terdiri atas sejumlah indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih (Petunjuk Teknik Pengembangan RPP, Ditjen Pembinaan SMA, 2010). RPP dikembangkan dari silabus, dan silabus
dikembangkan dari standar isi (SI) yang terdapat di dalam Permendiknas Nomor
22/2006.
Tidak ada format baku yang disepakati untuk
digunakan di sekolah secara nasional. Masing-masing sekolah dapat menggunakan
format yang berbeda. Hal itu dimungkinkan karena dengan otonomi yang
dimilikinya, yang tercermin dari diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), masing-masing sekolah dapat mengembangakan RPP dengan format
yang dianggapnya cocok. Format RPP di atas merupakan salah satu contoh.
Komponen RPP adalah (1) identitas, (2) standar kompetensi, (3)
kompetensi dasar, (4) indikator, (5) materi ajar, (6) metode pembelajaran, (7)
prosedur pembelajaran, (8) media pembelajaran, (9) sumber belajar, dan (10)
penilaian.
B.
Identitas
Identitas RPP meliputi: satuan pendidikan, kelas,
semester, mata pelajaran, keterampilan berbahasa, genre, topik, pertemun ke-, dan alokasi waktu. Pencantuman unsur
keterampilan berbahasa, genre, dan topik adalah pilihan (optional) – boleh dicantumkan dan boleh tidak dicantumkan.
C.
Standar Kompetensi
Standar kompetensi (SK) merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau
semester pada suatu mata pelajaran. SK diambil dari SI yang terdapat dalam Permendiknas
Nomor 22 Tahun 2006. Jenis genre (report, narrative dan analytical exposition) dapat ditulis semua seperti dalam contoh RPP di
atas karena pada bagian “identitas” sudah disebutkan jenis genre-nya,
yaitu analytical exposition. Bila pada bagian “identitas” tidak
disebutkan jenis genre-nya, pada bagian SK cukup ditulis salah satu
jenis genre, yaitu analytical exposition agar pembaca tahu bahwa
jenis genre yang dikembangkan adalah analytical exposition.
D. Kompetensi
Dasar
Kompetensi dasar (KD) adalah sejumlah
kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. Sebagaimana SK, KD juga diambil dari SI yang terdapat
dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006. Jenis genre (report,
narrative dan
analytical exposition) dapat
ditulis semua seperti dalam contoh RPP di atas karena pada bagian “identitas”
sudah disebutkan jenis genre-nya, yaitu analytical exposition.
Bila pada bagian “identitas” tidak disebutkan jenis genre-nya, pada
bagian SK cukup ditulis salah satu jenis genre, yaitu analytical
exposition agar pembaca tahu bahwa jenis genre yang dikembangkan
adalah analytical exposition.
E.
Indikator
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan pengembangan materi ajar dan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur. Dalam
merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1.
Rumusan indikator harus relevan dengan
KD-nya;
2.
Indikator harus dirumuskan dalam jumlah
yang cukup untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi minimal dalam KD;
3.
Indikator dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur;
4.
Setiap satu rumusan indikator hanya
memuat satu perilaku;
5.
Rumusan indikator dibedakan dengan
rumusan dalam penilaian.
Kesalahan umum
yang sering dibuat oleh guru dalam merumuskan indikator (dari suatu kompetensi
dasar) adalah sebagai berikut.
1.
Rumusan indikator tidak relevan dengan
rumusan kompetensi dasarnya;
2.
Indikator dirumuskan secara tidak
memadai dalam jumlah;
3.
Rumusan indikator tidak terkait dengan
kegiatan pembelajaran bahasa;
4.
Terdapat lebih dari satu perilaku dalam
satu rumusan indikator;
5.
Indikator dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja yang tidak terukur;
6.
Guru tidak dapat membedakan antara
rumusan indikator dan bahasa evaluasi.
Berikut
ini diberikan beberapa contoh indikator yang kurang tepat, yang dirumuskan oleh
guru.
- Memahami makna teks bacaan naratif (kata kerja yang tidak operasional dan tidak terukur);
- Mengisi titik-titik dengan kata atau frasa yang tepat (bahasa evaluasi);
- Menyebutkan dan menjelaskan makna ungkapan (mengandung dua perilaku);
- Menyebutkan langkah-langkah membuat nasi goreng (di luar kegiatan bahasa);
- Menjelaskan fungsi sosial teks deskriptif (kognitif teoretik).
Di
bawah ini diberikan contoh rumusan indikator yang benar untuk empat
keterampilan berbahasa, khususnya untuk teks
monolog yang panjang (longer
monologue texts).
1.
Listening
a. Menunjukkan gagasan utama (main idea) suatu teks;
b. Menentukan tujuan teks;
c. Menyebutkan informasi rinci dalam teks, baik
yang tersirat maupun tersurat;
d. Menjelaskan makna kata atau ungkapan tertentu
dalam teks;
e. Menunjukkan respons yang tepat sesuai dengan
tuntutan dalam teks;
f. Memanfaatkan peranti kohesi (cohesive devices) untuk menjelaskan
hubungan antar elemen dalam teks.
2.
Reading
a. Menunjukkan gagasan utama (main idea) suatu teks;
b. Menentukan tujuan teks atau penulis;
c. Menyebutkan informasi rinci dalam teks, baik
yang tersirat maupun tersurat;
d. Menjelaskan makna kata atau ungkapan tertentu
dalam teks;
e. Menjelaskan rujukan (reference) yang ada dalam teks;
f. Memanfaatkan peranti kohesi (cohesive devices) untuk menjelaskan
hubungan antar elemen dalam teks.
3.
Speaking
a. State the main idea of the speech;
b. Provide supporting details of the topic/idea;
c. Use appropriate words, phrases, or utterences
to express the idea;
d. Use certain language system (grammar) to make
well-formed utterances;
e. Make use of appropriate cohesive devices to
cretae a well-organized speech;
f. Perform acceptable pronunciation to express
understandable utterences.
4.
Writing
a. Express the main idea of the text;
b. Provide supporting details of the topic/idea;
c. Use appropriate words and phrases to express
the idea;
d. Use certain language system (grammar) to make
well-formed sentences;
e. Make use of appropriate cohesive devices to
create a well-organized text;
f. Use appropriate mechanics to accomplish the
purpose of the speech.
Berikut ini diberikan contoh
indikator untuk keterampilan berbicara (speaking)
untuk jenis interpersonal.
- Memberi contoh
ungkapan-ungkapan yang digunakan dalam greeting dan respons-nya
secara variatif;
- Membedakan ungkapan-ungkapan tersebut (greeting dan respons-nya)
berdasarkan tingkat formalitasnya;
- Mengucapkan ungkapan-ungkapan tersebut dengan pelafalan dan
intonasi yang benar;
- Menggunakan ungkapan-ungkapan tersebut dalam percakapan secara
tepat sesuai dengan konteksnya;
Indikator-indikator di atas tidak disusun
secara acak (randomly arranged) melainkan
disusun secara logis dengan mengikuti hukum alam (sunnatullah) yang didasarkan pada psikologi gestalt. Oleh karena
itu, tidak logis (dan tidak direkomendasikan) apa bila ada guru menempatkan
indikator nomor 3.g (pronunciation
pada speaking) pada urutan pertama,
menggantikan butir 3.a. (main idea).
Indikator dapat dirumuskan dengan
mempertimbangkan minimal dua sumber praktis, yaitu keterampilan mikro/makro
berbahasa (Brown, H. Douglas. 2004. Language
Assessment: Principles and Classroom
Practice. New York: Longman, halaman 121-122, 142-143, 187-188, dan 221)
dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang dikeluarkan oleh pemerintah menjelang
ujian nasional (UN), di samping mematuhi hakikat berbahasa yang terdapat dalam
teori berbahasa mutakhir (dengan pendekatan komunikatif).
F.
Materi Ajar
Secara
umum materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan
indikator pencapaian kompetensi. Khusus
dalam pembelajaran bahasa Inggris, materi ajar untuk keterampilan reseptif (listening dan reading) berbentuk teks yang diikuti dengan sejumlah exercises yang
relevan dengan rumusan indikator. Untuk materi ajar bahasa yang bersifat
produktif (speaking dan writing), materi ajar berupa the expected texs yang dibuat oleh guru
atau yang diambil dari sumber tertentu, yang diikuti dengan langkah-langkah
yang dilakukan untuk menghasilkan teks tersebut. Di samping itu, materi ajar
juga memuat penjelasan teoretis secara singkat yang terkait dengan isi
indikator kompetensi. Untuk reading comprehension, misalnya, materi juga memuat
penjelasan tentang bagaimana cara menemukan main idea dalam suatu teks atau paragraf, menunjukkan reference dalam suatu teks, dan menjelaskan
makna ungkapan dalam teks.
Materi ajar tersebut hendaknya diambil dari berbagai sumber pembelajaran yang
variatif dan up to date.
Materi ajar dapat ditempatkan langsung pada bagian
“Materi Ajar” (bila volumenya tidak terlalu besar), tapi dapat pula ditempatkan
pada lampiran tersendiri (bila volumenya terlalu besar) yang merupakan bagian
tak terpisahkan dari RPP. Pada bagian “Materi Ajar” disebutkan bahwa materi
terlampir.
Kesalahan umum yang dibuat oleh para guru adalah sebagai
berikut, khususnya untuk RPP reading.
Pada bagian “Materi Ajar” guru menuliskan: (1) lihat LKS, atau (2) teks
(recount), tanpa menunjukkan teks-nya, atau (3) teks (recount), dengan
menunjukkan teks-nya tetapi tidak menyertakan exercisenya, atau (4) teks
(recount), dengan menunjukkan teks-nya yang diikuti dengan sejumlah exercise
tetapi tidak ada penjelasan tentang bagaimana exercise tersebut diselesaikan
(penjelasan teoretis).
G.
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai
kompetensi dasar melalui seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi
yang hendak dicapai pada setiap mata
pelajaran.
Lepas dari berbagai istilah yang berbeda-beda yang ada
dalam literatur, seperti approach,
method, technique, strategy, model, dan lain sebagainya, disarankan agar
pada bagian “Metode Pembelajaran” guru menuliskan nama metode yang jumlahnya hanya satu, yang tidak bersifat terlalu
umum (pendekatan komunikatif, misalnya) dan terlalu spesifik (tanya jawab,
misalnya). Pemilihan “metode pembelajaran” hendaknya yang mengandung
langkah-langkah tertentu, yang akan direalisasikn dalam bagaian “Prosedur
Pembelajaran”. Contoh nama metode yang dimaksud antara lain adalah inquiry-based teaching, role play, jig-saw,
focus group discussion, problem-based learning, dan project-based learning.
Kesalahan umum yang dibuat oleh guru pada bagian ini
adalah menuliskan (1) nama “metode” yang terlalu umum, yang tidak memiliki
langkah-langkah yang konkret – seperti communicative
approach, contextual teaching and learning, dan cooperative learning; atau
(2) nama “metode” yang terlalu spesifik, yang juga tidak mengimplikasikan
adanya langkah-langkah pembelajaran – seperti ceramah, tanya jawab,
demonstrasi, drilling, dan diskusi kelompok; atau (3) nama “metode” yang
sebenarnya merupakan tahapan pembelajaran – seperti three phase technique.
H.
Prosedur Pembelajaran
Pada
bagian ini guru menuliskan prosedur pembelajaran yang pada umumnya terdiri atas
tiga fase utama, yaitu pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup. Fase
pendahuluan dan penutup terdiri atas sejumlah langkah yang jenis dan jumlahnya
relatif sama untuk hampir semua jenjang pendidikan dan mata pelajaran (lihat
contoh RPP pada bagian 1 di atas). Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri
aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan
dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
Yang membedakan antara jenjang pendidikan satu
dengan yang lain dan mata pelajaran satu dengan yang lain adalah pada kegiatan
inti. Di dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses
dinyatakan bahwa “Kegiatan
inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi”. Namun demikian, kegiatan inti harus mengakomodasi prinsip
pembelajaran yang memberdayakan peserta didik. Dikatakan bahwa “Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.
Langkah-langkah dalam kegiatan inti hendaknya mencerminkan
metode pembelajaran yang telah ditulis pada bagian “metode pembelajaran”.
Sebagai ilustrasi, apabila metode yang dipilih adalah role play, langkah-langkah dalam kegiatan inti harus merupakan
langkah-langkah dalam role play. Yang
diperlukan oleh guru (juga oleh kita sebagai fasilitator) adalah memperkaya
diri dengan pengetahuan tentang “metode-metode” pembelajaran tersebut.
Kesalahan umum yang terjadi saat ini adalah bahwa
kegiatan inti terdiri atas tiga tahap pembelajaran yang disebut eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi tanpa memandang keterampilan berbahasa dan kompetensi
yang hendak dikembangkan. Konon sumber kesalahan tersebut adalah “instruksi”
para pengawas yang didasarkan pada Permendiknas No 41 Tahun 2007, yang
sebenarnya tidak mewajibkan hal itu.
Dalam kaitannya dengan tahap-tahap pembelajaran dalam
kegiatan inti (seperti eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), kita memiliki
pengalaman, seperti “pre-reading, while-reading, dan post-reading”, “pattern,
practice, production”, “exposure, generalization, reinforcement, application”.
Bahkan saat ini kita juga memiliki “genre-based approach” yang terdiri atas
tahapan “building knowledge of the field, modelling of the text, joint
construction of the text, independent construction of the text”.
I. Media
Pembelajaran
Media pembelajaran dipilih dan digunakan untuk
memperlancar jalannya pembelajaran. Contoh media pembelajaran adalah LCD
projector, layar, netbook, gambar, foto, dan lain sebagainya. Pemilihan media
pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan.
J.
Sumber Belajar
Sumber belajar berupa referensi atau sumber
lain yang menjadi rujukan pengembangan RPP. Disarankan bahwa sumber belajar
bersifat variatif dalam jenis (materi cetak, materi rekaman, materi
audio-visual, realia, dll.) dan up to date. Pemilihan sumber belajar
disesuaiakan dengan kebutuhan.
K.
Penilaian
Dalam konteks ini, ada dua macam penilaian,
yaitu penilaian formatif (assessment for
learning) dan penilaian sumatif (assessment
of learning). Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada
saat proses belajar mengajar berlangsung. Fungsinya adalah untuk (1) memonitor
kemajuan belajar siswa, (2) memberikan feedback
berdasarkan hasil monitoring tersebut, dan (3) mengoreksi kesalahan siswa, bila
ada. Kegiatan-kegiatan pada butir (1) - (3) tersebut dipandu oleh “indikator”
kompetensi pembelajaran. Teknik yang digunakan dapat berupa pengamatan,
wawancara, unjuk kerja, portofolio, dan lain sebagainya. Penilaian formatif
TIDAK HARUS menghasilkan angka/nilai. Bila guru menghendaki adanya angka/nilai,
guru dapat melakukannya dengan menggunakan format anecdotal records. Pada pertemuan-pertemuan awal pembelajaran,
sebaiknya guru menggunakan jenis penilaian formatif ini.
Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang
dilaksanakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi pembelajaran oleh peserta
didik, sebagaimana ditunjukkan dalam bagiaan “indikator”; dan oleh karena itu,
target penilaian ini adalah diperolehnya indeks prestasi siswa yang berupa
nilai. Teknik penilaian yang lazim digunakan adalah tes, yang diberikan paling
tidak pada setiap akhir pembelajaran suatu KD.
Di dalam bagian “Penilaian”, guru hendaknya
menuliskan butir-butir yang terkait dengan pelaksanaan penilaian, yang
mencakupi minimal (1) jenis penilaian, (2) teknik penilaian, (3) alat penilaian
– bila sumatif, (4) kunci jawaban – bila sumatif, dan (5) rubrik penilaian –
bila sumatif.
REFERENSI
Brown, H. Douglas. 2004. Language Assessment:Principles
and Classroom Prctice. New York: Longman.
Petunjuk Teknik Pengembangan RPP. 2010.
Jakarta: Ditjen Pembinaan SMA, Ditjen Mandikdasmen, Kementrian Pendidikan
nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
Surakarta, 11
Agustus 2011
No comments:
Post a Comment