Friday, 8 February 2013

PANDUAN MENGEMBANGKAN RPP

Tahukah Anda? Apakah yang dimaksud dengan RPP? RPP kepanjangan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rancangan yang dibuat oleh seorang guru mata pelajaran tertentu yang di dalamnya memuat minimal satu kompetensi dasar dan minimal 3 indikator. RPP menjadi bagian terpenting dalam dunia pendidikan karena RPP memberikan kemudahan bagi guru dalam menyampaikan materi di kelas. Perlu diketahui bahwa RPP dikembangkan dari silabus, dan silabus dikembangkan dari standar isi (SI) yang terdapat di dalam Permendiknas Nomor 22/2006.

Sebagian besar dari guru-guru di Indonesia kurang memprhatikan prosedur dalam penyusunan RPP.

Kesalahan yang sering dibuat dalam penyusunan RPP diantaranya adalah :
  • Guru mencantumkan lebih dari satu kompetensi dasar .
  • Guru tidak menyesuaikan metode yang digunakan dalam mengajar dengan prosedur yang ada pada langkah kegiatan.
  • Kurangnya kesadaran guru untuk menyusun RPP sendiri. Kebanyakan dari guru kita lebih memilih copy paste dari internet dan hanya mengganti identitas sekolah.
  • Tidak mencantumkan materi ajar secara detail dalam RPP.
  • Kurang bisa menyusun pengembangan alat penilaian yang benar .
  • Tidak mencantumkan scoring rubric.
  • Tidak memberikan alasan yang jelas dalam lampiran kunci jawaban



Berikut adalah contoh format RPP yang telah penulis dapatkan dari sumber ahli yang teruji kebenaranya. Ini adalah Panduan Pengembangan RPP yang penulis dapat saat belajar mata kuliah ELT Curriculum dengan dosen luar biasa Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd. Berhubung penulis adalah mahasiswa pendidikan bahasa inggris, maka panduan yang diberikan terpusat pada pelajaran bahasa inggris. Tetapi, tidak perlu khawatir karena panduan di bawah ini bisa digunakan untuk menyusun RPP mata pelajaran yang lain.

Perlu diketahui RPP tidak hanya bermanfaat bagi guru dalam panduan mengajar. Namun, siapa saja bisa menggunakannya. Semisal, anda ingin menjadi smart parents yang profesi anda bukan guru, anda bisa menggunakan panduan ini untuk menyusun RPP anda sendiri sesuai dengan kebutuhan anak anda di sekolah. Mungkin anda adalah seorang yang tidak memiliki basic sekolah keguruan. Namun,  anda diberi kesempatan untuk mengajar di sebuah lembaga kursus atau sekolah. Anda juga bisa menggunakan panduan prengembangan RPP di bawah ini.



PANDUAN PENGEMBANGAN RPP

A. Pengantar
    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar (KD) yang ditetapkan dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP paling luas mencakup satu KD yang terdiri atas sejumlah indikator untuk satu kali  pertemuan atau lebih (Petunjuk Teknik Pengembangan RPP, Ditjen Pembinaan SMA, 2010). RPP dikembangkan dari silabus, dan silabus dikembangkan dari standar isi (SI) yang terdapat di dalam Permendiknas Nomor 22/2006.
Tidak ada format baku yang disepakati untuk digunakan di sekolah secara nasional. Masing-masing sekolah dapat menggunakan format yang berbeda. Hal itu dimungkinkan karena dengan otonomi yang dimilikinya, yang tercermin dari diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), masing-masing sekolah dapat mengembangakan RPP dengan format yang dianggapnya cocok. Format RPP di atas merupakan salah satu contoh.
Komponen RPP adalah (1) identitas, (2) standar kompetensi, (3) kompetensi dasar, (4) indikator, (5) materi ajar, (6) metode pembelajaran, (7) prosedur pembelajaran, (8) media pembelajaran, (9) sumber belajar, dan (10) penilaian.

B. Identitas
Identitas RPP meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, mata pela­jaran, keterampilan berbahasa, genre, topik, pertemun ke-, dan alokasi waktu. Pencantuman unsur keterampilan berbahasa, genre, dan topik adalah pilihan (optional) – boleh dicantumkan dan boleh tidak dicantumkan.

C. Standar Kompetensi
Standar kompetensi (SK) merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran. SK diambil dari SI yang terdapat dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006. Jenis genre (report, narrative dan analytical exposition) dapat ditulis semua seperti dalam contoh RPP di atas karena pada bagian “identitas” sudah disebutkan jenis genre-nya, yaitu analytical exposition. Bila pada bagian “identitas” tidak disebutkan jenis genre-nya, pada bagian SK cukup ditulis salah satu jenis genre, yaitu analytical exposition agar pembaca tahu bahwa jenis genre yang dikembangkan adalah analytical exposition.

D. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar (KD) adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran. Sebagaimana SK, KD juga diambil dari SI yang terdapat dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006. Jenis genre (report, narrative dan analytical exposition) dapat ditulis semua seperti dalam contoh RPP di atas karena pada bagian “identitas” sudah disebutkan jenis genre-nya, yaitu analytical exposition. Bila pada bagian “identitas” tidak disebutkan jenis genre-nya, pada bagian SK cukup ditulis salah satu jenis genre, yaitu analytical exposition agar pembaca tahu bahwa jenis genre yang dikembangkan adalah analytical exposition.

E. Indikator
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan pengembangan materi ajar dan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur. Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1.        Rumusan indikator harus relevan dengan KD-nya;
2.        Indikator harus dirumuskan dalam jumlah yang cukup untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi minimal dalam KD;
3.        Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur;
4.        Setiap satu rumusan indikator hanya memuat satu perilaku;
5.        Rumusan indikator dibedakan dengan rumusan dalam penilaian.

Kesalahan umum yang sering dibuat oleh guru dalam merumuskan indikator (dari suatu kompetensi dasar) adalah sebagai berikut.
1.      Rumusan indikator tidak relevan dengan rumusan kompetensi dasarnya;
2.      Indikator dirumuskan secara tidak memadai dalam jumlah;
3.      Rumusan indikator tidak terkait dengan kegiatan pembelajaran bahasa;
4.      Terdapat lebih dari satu perilaku dalam satu rumusan indikator;
5.      Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang tidak terukur;
6.      Guru tidak dapat membedakan antara rumusan indikator dan bahasa evaluasi.

Berikut ini diberikan beberapa contoh indikator yang kurang tepat, yang dirumuskan oleh guru.
  1. Memahami makna teks bacaan naratif (kata kerja yang tidak operasional dan tidak terukur);
  2. Mengisi titik-titik dengan kata atau frasa yang tepat (bahasa evaluasi);
  3. Menyebutkan dan menjelaskan makna ungkapan (mengandung dua perilaku);
  4. Menyebutkan langkah-langkah membuat nasi goreng (di luar kegiatan bahasa);
  5. Menjelaskan fungsi sosial teks deskriptif (kognitif teoretik).

Di bawah ini diberikan contoh rumusan indikator yang benar untuk empat keterampilan berbahasa, khususnya untuk teks monolog yang panjang (longer monologue texts).
1. Listening
a.       Menunjukkan gagasan utama (main idea) suatu teks;
b.      Menentukan tujuan teks;
c.       Menyebutkan informasi rinci dalam teks, baik yang tersirat maupun tersurat;
d.      Menjelaskan makna kata atau ungkapan tertentu dalam teks;
e.       Menunjukkan respons yang tepat sesuai dengan tuntutan dalam teks;
f.       Memanfaatkan peranti kohesi (cohesive devices) untuk menjelaskan hubungan antar elemen dalam teks.
2. Reading
a.       Menunjukkan gagasan utama (main idea) suatu teks;
b.      Menentukan tujuan teks atau penulis;
c.       Menyebutkan informasi rinci dalam teks, baik yang tersirat maupun tersurat;
d.      Menjelaskan makna kata atau ungkapan tertentu dalam teks;
e.       Menjelaskan rujukan (reference) yang ada dalam teks;
f.       Memanfaatkan peranti kohesi (cohesive devices) untuk menjelaskan hubungan antar elemen dalam teks.
3. Speaking
a.       State the main idea of the speech;
b.      Provide supporting details of the topic/idea;
c.       Use appropriate words, phrases, or utterences to express the idea;
d.      Use certain language system (grammar) to make well-formed utterances;
e.       Make use of appropriate cohesive devices to cretae a well-organized speech;
f.       Perform acceptable pronunciation to express understandable utterences.
4. Writing
a.       Express the main idea of the text;
b.      Provide supporting details of the topic/idea;
c.       Use appropriate words and phrases to express the idea;
d.      Use certain language system (grammar) to make well-formed sentences;
e.       Make use of appropriate cohesive devices to create a well-organized text;
f.       Use appropriate mechanics to accomplish the purpose of the speech.

Berikut ini diberikan contoh indikator untuk keterampilan berbicara (speaking) untuk jenis interpersonal.
  1. Memberi contoh  ungkapan-ungkapan yang digunakan dalam greeting dan respons-nya secara variatif;
  2. Membedakan ungkapan-ungkapan tersebut (greeting dan respons-nya) berdasarkan tingkat formalitasnya;
  3. Mengucapkan ungkapan-ungkapan tersebut dengan pelafalan dan intonasi yang benar;
  4. Menggunakan ungkapan-ungkapan tersebut dalam percakapan secara tepat sesuai dengan konteksnya;

Indikator-indikator di atas tidak disusun secara acak (randomly arranged) melainkan disusun secara logis dengan mengikuti hukum alam (sunnatullah) yang didasarkan pada psikologi gestalt. Oleh karena itu, tidak logis (dan tidak direkomendasikan) apa bila ada guru menempatkan indikator nomor 3.g (pronunciation pada speaking) pada urutan pertama, menggantikan butir 3.a. (main idea).
Indikator dapat dirumuskan dengan mempertimbangkan minimal dua sumber praktis, yaitu keterampilan mikro/makro berbahasa (Brown, H. Douglas. 2004. Language Assessment: Principles and Classroom Practice. New York: Longman, halaman 121-122, 142-143, 187-188, dan 221) dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang dikeluarkan oleh pemerintah menjelang ujian nasional (UN), di samping mematuhi hakikat berbahasa yang terdapat dalam teori berbahasa mutakhir (dengan pendekatan komunikatif).

F. Materi Ajar
Secara umum materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi. Khusus dalam pembelajaran bahasa Inggris, materi ajar untuk keterampilan reseptif (listening dan reading) berbentuk teks yang diikuti dengan sejumlah exercises yang relevan dengan rumusan indikator. Untuk materi ajar bahasa yang bersifat produktif (speaking dan writing), materi ajar berupa the expected texs yang dibuat oleh guru atau yang diambil dari sumber tertentu, yang diikuti dengan langkah-langkah yang dilakukan untuk menghasilkan teks tersebut. Di samping itu, materi ajar juga memuat penjelasan teoretis secara singkat yang terkait dengan isi indikator kompetensi. Untuk reading comprehension, misalnya, materi juga memuat penjelasan tentang  bagaimana cara menemukan main idea dalam suatu teks atau paragraf, menunjukkan reference dalam suatu teks, dan menjelaskan makna ungkapan dalam teks. Materi ajar tersebut hendaknya diambil dari berbagai sumber pembelajaran yang variatif dan up to date.
Materi ajar dapat ditempatkan langsung pada bagian “Materi Ajar” (bila volumenya tidak terlalu besar), tapi dapat pula ditempatkan pada lampiran tersendiri (bila volumenya terlalu besar) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari RPP. Pada bagian “Materi Ajar” disebutkan bahwa materi terlampir.
Kesalahan umum yang dibuat oleh para guru adalah sebagai berikut, khususnya untuk RPP reading. Pada bagian “Materi Ajar” guru menuliskan: (1) lihat LKS, atau (2) teks (recount), tanpa menunjukkan teks-nya, atau (3) teks (recount), dengan menunjukkan teks-nya tetapi tidak menyertakan exercisenya, atau (4) teks (recount), dengan menunjukkan teks-nya yang diikuti dengan sejumlah exercise tetapi tidak ada penjelasan tentang bagaimana exercise tersebut diselesaikan (penjelasan teoretis).

G. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar melalui seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
Lepas dari berbagai istilah yang berbeda-beda yang ada dalam literatur, seperti approach, method, technique, strategy, model, dan lain sebagainya, disarankan agar pada bagian “Metode Pembelajaran” guru menuliskan nama metode yang jumlahnya hanya satu, yang tidak bersifat terlalu umum (pendekatan komunikatif, misalnya) dan terlalu spesifik (tanya jawab, misalnya). Pemilihan “metode pembelajaran” hendaknya yang mengandung langkah-langkah tertentu, yang akan direalisasikn dalam bagaian “Prosedur Pembelajaran”. Contoh nama metode yang dimaksud antara lain adalah inquiry-based teaching, role play, jig-saw, focus group discussion, problem-based learning, dan project-based learning.
Kesalahan umum yang dibuat oleh guru pada bagian ini adalah menuliskan (1) nama “metode” yang terlalu umum, yang tidak memiliki langkah-langkah yang konkret – seperti communicative approach, contextual teaching and learning, dan cooperative learning; atau (2) nama “metode” yang terlalu spesifik, yang juga tidak mengimplikasikan adanya langkah-langkah pembelajaran – seperti ceramah, tanya jawab, demonstrasi, drilling, dan diskusi kelompok; atau (3) nama “metode” yang sebenarnya merupakan tahapan pembelajaran – seperti three phase technique.

H. Prosedur Pembelajaran
Pada bagian ini guru menuliskan prosedur pembelajaran yang pada umumnya terdiri atas tiga fase utama, yaitu pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup. Fase pendahuluan dan penutup terdiri atas sejumlah langkah yang jenis dan jumlahnya relatif sama untuk hampir semua jenjang pendidikan dan mata pelajaran (lihat contoh RPP pada bagian 1 di atas). Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Yang membedakan antara jenjang pendidikan satu dengan yang lain dan mata pelajaran satu dengan yang lain adalah pada kegiatan inti. Di dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dinyatakan bahwa “Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi”. Namun demikian, kegiatan inti harus mengakomodasi prinsip pembelajaran yang memberdayakan peserta didik. Dikatakan bahwa “Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik”.
Langkah-langkah dalam kegiatan inti hendaknya mencerminkan metode pembelajaran yang telah ditulis pada bagian “metode pembelajaran”. Sebagai ilustrasi, apabila metode yang dipilih adalah role play, langkah-langkah dalam kegiatan inti harus merupakan langkah-langkah dalam role play. Yang diperlukan oleh guru (juga oleh kita sebagai fasilitator) adalah memperkaya diri dengan pengetahuan tentang “metode-metode” pembelajaran tersebut.
Kesalahan umum yang terjadi saat ini adalah bahwa kegiatan inti terdiri atas tiga tahap pembelajaran yang disebut eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi tanpa memandang keterampilan berbahasa dan kompetensi yang hendak dikembangkan. Konon sumber kesalahan tersebut adalah “instruksi” para pengawas yang didasarkan pada Permendiknas No 41 Tahun 2007, yang sebenarnya tidak mewajibkan hal itu.
Dalam kaitannya dengan tahap-tahap pembelajaran dalam kegiatan inti (seperti eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi), kita memiliki pengalaman, seperti “pre-reading, while-reading, dan post-reading”, “pattern, practice, production”, “exposure, generalization, reinforcement, application”. Bahkan saat ini kita juga memiliki “genre-based approach” yang terdiri atas tahapan “building knowledge of the field, modelling of the text, joint construction of the text, independent construction of the text”.

I. Media Pembelajaran
Media pembelajaran dipilih dan digunakan untuk memperlancar jalannya pembelajaran. Contoh media pembelajaran adalah LCD projector, layar, netbook, gambar, foto, dan lain sebagainya. Pemilihan media pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan.

J. Sumber Belajar
Sumber belajar berupa referensi atau sumber lain yang menjadi rujukan pengembangan RPP. Disarankan bahwa sumber belajar bersifat variatif dalam jenis (materi cetak, materi rekaman, materi audio-visual, realia, dll.) dan up to date. Pemilihan sumber belajar disesuaiakan dengan kebutuhan.

K. Penilaian
Dalam konteks ini, ada dua macam penilaian, yaitu penilaian formatif (assessment for learning) dan penilaian sumatif (assessment of learning). Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Fungsinya adalah untuk (1) memonitor kemajuan belajar siswa, (2) memberikan feedback berdasarkan hasil monitoring tersebut, dan (3) mengoreksi kesalahan siswa, bila ada. Kegiatan-kegiatan pada butir (1) - (3) tersebut dipandu oleh “indikator” kompetensi pembelajaran. Teknik yang digunakan dapat berupa pengamatan, wawancara, unjuk kerja, portofolio, dan lain sebagainya. Penilaian formatif TIDAK HARUS menghasilkan angka/nilai. Bila guru menghendaki adanya angka/nilai, guru dapat melakukannya dengan menggunakan format anecdotal records. Pada pertemuan-pertemuan awal pembelajaran, sebaiknya guru menggunakan jenis penilaian formatif ini.
Penilaian sumatif adalah jenis penilaian yang dilaksanakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi pembelajaran oleh peserta didik, sebagaimana ditunjukkan dalam bagiaan “indikator”; dan oleh karena itu, target penilaian ini adalah diperolehnya indeks prestasi siswa yang berupa nilai. Teknik penilaian yang lazim digunakan adalah tes, yang diberikan paling tidak pada setiap akhir pembelajaran suatu KD.
Di dalam bagian “Penilaian”, guru hendaknya menuliskan butir-butir yang terkait dengan pelaksanaan penilaian, yang mencakupi minimal (1) jenis penilaian, (2) teknik penilaian, (3) alat penilaian – bila sumatif, (4) kunci jawaban – bila sumatif, dan (5) rubrik penilaian – bila sumatif.


REFERENSI

Brown, H. Douglas. 2004. Language Assessment:Principles and Classroom Prctice. New York: Longman.
Petunjuk Teknik Pengembangan RPP. 2010. Jakarta: Ditjen Pembinaan SMA, Ditjen Mandikdasmen, Kementrian Pendidikan nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.



                                                                                                Surakarta, 11 Agustus 2011


No comments:

Post a Comment